Kode Kehormatan Pramuka
yang terdiri atas Janji yang disebut Satya dan Ketentuan Moral yang disebut
Darma merupakan satu unsur dari Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip
Dasar Kepramukaan.
Satya
Satya adalah :
Janji yang diucapkan secara
sukarela oleh seorang calon anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi
persyaratan keanggotaan;
Tindakan pribadi untuk
mengikat diri secara sukarela menerapkan dan mengamalkan janji;
Titik tolak memasuki proses
pendidikan sendiri guna mengembangkan visi, intelektualitas, emosi, sosial dan
spiritual, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat lingkungannya.
Satya dibagi menjadi dua,
sesuai dengan kelompok umur peserta didik, yaitu Dwisatya dan Trisatya”
Dwisatya
Dwisatya adalah satya yang
digunakan khusus untuk Pramuka Siaga. selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
Trisatya
Dwisatya Pramuka Siaga Demi
kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
menjalankan kewajibanku
terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengikuti tatakrama
keluarga.
setiap hari berbuat kebajikan.
Trisatya merupakan janji dan
tiga kode moral yang digunakan dalam Gerakan Pramuka. Disebut trisatya karena
mengandung tiga butir utama yang menjadi panutan setiap Pramuka.
Setiap kali Pramuka akan
dilantik menuju tingkatan yang lebih tinggi atau dilantik untuk acara lainnya,
diwajibkan melaksanakan upacara ucap ulang janji yang berupa pembacaan trisatya
di depan sang saka merah putih. Kode Moral Trisatya digunakan oleh pramuka
golongan penggalang, penegak dan pandega.
Trisatya dibagi dua, Trisatya
untuk Penggalang dan Trisatya untuk Penegak, Pandega, dan anggota dewasa.
Trisatya untuk penggalang
selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
menjalankan kewajibanku
terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila.
menolong sesama hidup dan
mempersiapkan diri membangun masyarakat
menepati Dasadharma
Trisatya untuk Penegak,
Pandega, dan anggota dewasa selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
menjalankan kewajibanku
terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila.
menolong sesama hidup dan ikut
serta membangun masyarakat
menepati Dasadarma.
Dharma
Dharma adalah :
Alat proses pendidikan sendiri
yang progresif untuk mengembangkan budi pekerti luhur.
Upaya memberi pengalaman
praktis yang mendorong pesertadidik menemukan, menghayati, mematuhi sistem
nilai yang dimiliki masyarakat dimana ia hidup dan menjadi anggota.
Landasan gerak Gerakan Pramuka
untuk mencapai tujuan pendidikan melalui kepramukaan yang kegiatannya mendorong
Pramuka manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati,
memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong;
Kode Etik Organisasi dan
satuan Pramuka, dengan landasan Ketentuan Moral disusun dan ditetapkan bersama
aturan yang mengatur hak dan kewajiban anggota, pembagian tanggungjawab dan
penentuan putusan.
Dharma dibagi menjadi dua,
sesuai dengan kelompok umur peserta didik, yaitu Dwidharma dan Dasadharma”
Dwidharma
Dwidarma selengkapnya berbunyi
sebagai berikut :
Dwidarma Pramuka Siaga
Siaga berbakti kepada ayah
bundanya.
Siaga berani dan tidak putus
asa.
Dasadharma
Dasadarma selengkapnya berbunyi
sebagai berikut:
Dasadharma
Pramuka itu:
- Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
- Patriot yang sopan dan kesatria.
- Patuh dan suka bermusyawarah.
- Rela menolong dan tabah.
- Rajin, terampil, dan gembira.
- Hemat, cermat, dan bersahaja.
- Disiplin, berani, dan setia.
- Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
- Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan
Kegiatan
Kegiatan pembinaan peserta
didik dalam Gerakan Pramuka harus menggunakan semua Prinsip Dasar dan Metode
Kepramukaan tersebut.
Pelaksanaan penggunaannya
harus disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan bangsa dan
masyarakat Indonesia agar dapat dijamin bahwa pendidikan itu akan menghasilkan
manusia, warga negara dan anggota masyarakat yang sesuai dan memenuhi keadaan
dan kebutuhan bangsa dan masyarakat Indonesia.
Usaha Gerakan Pramuka untuk
mencapai tujuannya itu harus mengarah pada pengembangan dan pembinaan watak,
mental, jasmani dan rohani, bakat, pengetahuan, pengalaman dan kecakapan
pramuka, melalui kegiatan yang dilakukan dengan praktek secara praktis, dengan
menggunakan Sistem Among dan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan.
Tanda Pengenal
Macam-macam Tanda Pengenal
Tanda Umum
Dipakai secara umum oleh semua
anggota Gerakan Pramuka yang sudah dilantik, baik putra maupun putri.
Macamnya: – Tanda tutup
kepala, – setangan / pita leher, – tanda pelantikan, – tanda harian, – tanda
WOSM.
Tanda Satuan
Menunjukkan Satuan / Kwartir
tertentu, tempat seorang anggota Gerakan Pramuka bergabung.
Macamnya: – Tanda barung /
regu / sangga, – gugus depan, – kwartir, – Mabi, – krida, – saka, – Lencana
daerah, – satuan dan lain-lain.
Tanda Jabatan
Menunjukkan jabatan dan
tanggungjawab seorang anggota Gerakan Pramuka dalam lingkungan organisasi
Gerakan Pramuka.
Macamnya: – Tanda pemimpin /
wakil pemimpin barung / regu / sangga, – sulung, pratama, pradana, – pemimpin /
wakil krida / saka, – Dewan Kerja, Pembina, Pembantu Pembina, Pelatih, Andalan,
Pembimbing, Pamong Saka, Dewan Saka dan lain-lain.
Tanda Kecakapan
Menunjukkan kecakapan,
ketrampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap, tingkat usaha seorang Pramuka dalam
bidang tertentu, sesuai golongan usianya.
Macamnya: – Tanda kecakapan
umum / khusus, – pramuka garuda dan tanda keahlian lain bagi orang dewasa.
Tanda Kehormatan
Menunjukkan jasa atau
penghargaan yang diberikan kepada seseorang atas jasa, darma baktinya dan
lain-lain yang cukup bermutu dan bermanfaat bagi Gerakan Pramuka, kepramukaan,
masyarakat, bangsa, negara dan umat manusia.
Macamnya: – Peserta didik: Tiska,
tigor, bintang tahunan, bintang wiratama, bintang teladan. – Orang dewasa:
Pancawarsa, Darma Bakti, Wiratama, Melati, Tunas Kencana.
Tanda Jasa
Sistem Among
Sistem among adalah sistem
pendidikan yang dilaksanakan dengan cara memberikan kebebasan kepada peserta
didik untuk dapat bergerak dan bertindak dengan leluasa dengan sejauh mungkin
menghindari unsur-unsur perintah, keharusan, paksaan, sepanjang tidak
merugikan, baik bagi diri peserta didik maupun bagi masyarakat sekitarnya,
dengan maksud untuk menumbuhkan dan mengembangkan rasa percaya diri sendiri,
kreativitas dan oto-aktivitas sesuai dengan aspirasi peserta didik.
Sistem Tanda Kecakapan
Tanda kecakapan adalah salah
satu alat bagi Gerakan Pramuka untuk mewujudkan tujuan yang ingin dicapai oleh
Gerakan Pramuka.
Sistem tanda kecakapan
merupakan suatu cara yang ditata dan suatu cara menggunakan tanda-tanda untuk
menandai dan mengakui kecakapan-kecakapan, baik yang bersifat teknis (praktis)
maupun yang bersifat mental/spirituil, yang dimiliki oleh anggota yang memakai
tanda-tanda itu.
Tanda Kecakapan Umum.
Tanda Kecakapan Khusus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar